CURI MOTOR MATIC, BOCAH 12 TAHUN DIAMANKAN POLISI

BARANG BUKTI : Tampak motor Vario usai diamankan tim Polsek Beo.

 

 

 

TALAUD, identitasnews.id – Tim Unit Reserse dan Intelkam Polsek Beo mengamankan seorang anak yang masih di bawah umur karena mencuri sepeda motor di halaman parkir Masjid Asyuhada Beo Kecamatan Beo, Minggu, (26/4) malam.

Pelaku yang diketahui masih dibawah umur lelaki berinisal YO Alias Yosua  (12), telah putus sekolah, warga Desa Bulude Alamat Kecamatan Essang.
Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kapolsek Beo, Ipda Johan Atang, Sth, MA saat dikonfirmasi mengungkapkan, awalnya pelapor/korban lelaki Abdul Kadir Sipirunaung (46 ) pekerjaan wiraswasta, Kelurahan Beo Barat Lingkungan I Kecamatan Beo pada hari Minggu, (26/4) sekitar Pukul 02.30 wita, pelapor terbangun karena akan melaksanakan sahur. Ketika pelapor keluar rumah mendapati motor jenis Honda Vario warna merah dengan nomor polisi 3750 AQ yang terparkir di halaman depan rumah kompleks Masjid  Asyuhada Beo Kecamatan Beo telah hilang dicuri.
Setelah melakukan pencarian terhadap motornya disekitar kompleks namun tidak ditemukan. Akhirnya pada, Senin, (27/4) pukul 10.30 wita, melaporkan kejadian pencurian motornya oleh pelaku yang belum diketahui di SPKT Polsek Beo.
Setelah menerina laporan polisi dari pelapor, selanjutnya langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Beo dengan menerjunkan team opsnal reskrim dan unit intelkam melakukan penyelidikan dan olah TKP dengan mengambil keterangan saksi – saksi serta mengumpulkan barang bukti  hingga berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian tersebut.
Kemudian, pada pukul 17.00 wita  mendapat informasi bahwa kendaraan R2 mengarah ke wilayah Essang tepatnya di Desa Bulude Kecamatan Essang dan sudah di amankan di rumah Kepala Desa Bulude, Spener Tumbal tetapi pelaku tidak ada.
Saat itu juga unit intelkam bersama unit reserse polsek Beo langsung meluncur ke Desa Bulude dan anggota tiba di rumah Kades Bulude di bantu unit intelkam Polsek Essang melakukan penangkapan di rumah pelaku yang telah di ketahui identitasnya.
“Pelaku YO alias Yosua (12), telah kita amankan di Polsek Beo untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek Beo.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa pencurian disaat situasi darurat cegah covid -19, akan mengundang perhatian warga dan bahkan dampaknya akan meresahkan masyarakat setelah dilakukan pengecekan babuk sekaligus kita lakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Diketahui motif pelaku bahwa yang bersangkutan saat berkunjung ke Beo ingin pulang ke Desa Bulude namun karena tidak ada kendaraan maka lansung mengambil motor tanpa sepengetahuan pemilik dan dibawah ke Bulude,” pungkas Kapolsek.
Saat ini pelaku belum ditahan masih diamankan dengan pertimbangan masih dibawah umur dan sudah status piatu tapi tidak di urus ortu/terlantar, serta menghidupi diri sendiri dan pelaku juga sering berada dirumah korban, sering datang dirumah korban dan sudah dianggap anak dalam rumah maka untuk sementara status pelaku diamankan, dan masih dilakukan lidik, pemeriksaaan dan pendalaman kasus serta akan lakukan gelar perkara.
“Untuk sementara pihak pelapor sudah tidak mempermasalahkan lagi dan meminta untuk tidak di lanjutkan ke proses hukum dan cukup di bina saja,” ucap Kapolsek. (Donal Lule)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *