KAWANGKOAN, identitasnews.id – Hukum Tua Desa Kanonang Lima Drs Danny Iroth, mengatakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022 mengalami ketambahan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
” Tahun 2022 ini total penerima BLK menjadi 125 KPM. Artinya jumlah penerima bertambah dibanding tahun 2021 lalu,” tutur Iroth, Selasa (22/03/2022).
Dikatakan Iroth bertambahnya jumlah KPM berdasarkan usulan dari Musyawrah desa yang dihadiri oleh lembaga-lembaga desa tahun 2021 lalu.
” Ini diusulkan seiring dengan adanya perubahan aturan Dana Desa yang merupakan sumber program BLT. Dimana usulan penerima bisa bertambah sesuai dengan pengajuan APBDes disesuaikan dengan aturan baru Dana Desa,” tutur Iroth.
Karena itu Dia berharap kedepan bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan peruntukkan. Dan sekedar diketahui bahwa program ini merupakan program pemerintah pusat dalam mengatasi persoalan pandemi Covid 19.
” Sumber dan BLT yakni Dana Desa yang dianggarkan dalam APBDes, setelah disetujui oleh pemerintah. Diharapkan bantuan ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh KPM ,” pungkas Iroth. (rom)































