Sulut, identitasnews.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Provinsi Sulut beri perhatian serius kasus rudapaksa/kekerasan seksual yang dialami Melati (14) dan Mawar (17) di Kabupaten Minahasa.
Kepala DP3AD Provinsi Sulut, dr Kartika Devi Kandouw Tanos MARS, mengunjungi kedua korban, Selasa (28/03/2023).
DP3AD Sulut, dr Devi mendatangi korban, Melati (14), yang sedang menjalani perawatan medis di RSUD Tondano.
Melati mendapat perlakuan asusila yang diduga oleh kakak korban dengan melibatkan saudara sepupu.
Kepada korban dr Devi memberikan support agar Melati tetap kuat dan semangat.
“Tetap semangat nak, supaya cepat pulih dan bisa kembali sekolah. Jangan takut, banyak orang-orang baik yang akan membantumu nak,” tutur dr Devi.
Menurut keluarga korban kepada Tim DP3AD, terkuaknya kasus ini, saat Melati dibawa ke RS untuk memeriksakan kondisinya setelah mendapat perlakuan tak senonoh dari kakak dan sepupunya.
“Saat itulah diketahui apa yang sudah dialami korban. Selanjutnya keluarga melaporkan kasus tersebut setelah mendapat support dan arahan dari pihak berwenang,” jelas keluarga korban.
Kunjungan DP3AD Sulut, dr Devi didampingi Direktur RS Tondano, dr Nancy Mongdong, Kepala Dinas P3A Minahasa, Riany Soewarno, Sekretaris Dinas Kesehatan, dr Gabby Doaly, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Minahasa, Ipda Yuli Oraile beserta tim Psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulut.
Kunjungan selanjutnya dr Devi yaitu menuju Klinik di Kecamatan Tondano Barat untuk mengunjungi korban rudapaksa, Mawar (17), dimana pelakunya adalah kakeknya.
Kepada Mawar, dr Devi memberikan support kepada Mawar dengan menegaskan, ada instansi terkait yang akan bersinergi membantu anak-anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.
“Untuk Mawar, kita akan bantu koordinasi dengan Dinas Pendidikan juga agar Mawar bisa mengikuti ujian Paket C. Karena ini juga demi masa depannya,” papar dr Devi.
Diharapkan para orang tua dapat menjaga dan mengawasi anaknya dengan baik agar terhindari dari aksi pelecehan dan kekerasan seksual, yang justru dilakukan oleh orang dekat, seperti kakek, paman, kakak, maupun ayah kandung sendiri.
Psikolog klinis UPTD PPA Pemprov Sulut, Elis Ratnawati menerangkan bahwa justru orang terdekat yang dapat melakukan kekerasan seksual karena orang dekat itu, yang sangat dipercaya oleh korban.
“Korban tenang-tenang saja, karena dia percaya pelaku adalah saudaranya. Lalu kenapa terjadi kekerasan? Itu akibat adanya kesempatan dan pemicunya yaitu, ketidakpuasan dengan pasangan tetapnya,” terang Elis.
Para Psikolog dari UPTD PPA Pemprov Sulut, Dinas P3AD Provinsi Sulut, siap memberikan pendampingan terhadap anak-anak korban kekerasan seksual.
Sementara Kanit PPA Polres Minahasa, Ipda Yuli Oraile mengungkapkan, bahwa pelaku kekerasan terhadap korban Melati dan Mawar sudah diamankan pihak Polres Minahasa, dan dalam proses hukum atau pada tingkat penyidikan.(*/mvr)





























