SANGIHE.Identitasnews.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Kepulauan Sangihe menyatakan Penolakan Secara Tegas, Keras dan Tanpa Syarat terhadap segala bentuk wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan Melalui DPRD. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Sangihe Denny Roy Tampi, SE.
Menurut Tampi, bagi PDI Perjuangan, Pilkada melalui DPRD adalah kemunduran demokrasi dan pengkhianatan terhadap semangat reformasi. Mekanisme tersebut bukan hanya memangkas hak politik rakyat, tetapi juga menggeser kedaulatan dari tangan rakyat ke meja transaksi elite politik.
PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan:kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan di tangan segelintir orang. Pemilihan langsung adalah mandat konstitusional dan moral yang tidak boleh ditawar, tidak boleh dinegosiasikan dan tidak boleh diputarbalikkan.
“Kami menolak dengan tegas Pilkada melalui DPRD. Demokrasi tidak boleh mundur. Hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri adalah harga mati,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kepulauan Sangihe”, kata DRT sapaan akrab Denny Roy Tampi.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa alasan efisiensi, stabilitas maupun biaya tidak dapat dijadikan pembenaran untuk merampas hak politik rakyat. Solusi atas persoalan demokrasi bukan dengan mencabut hak pilih rakyat, melainkan dengan memperbaiki kualitas Pilkada langsung dan memperkuat pengawasan.
Sikap DPC PDI Perjuangan Kepulauan Sangihe ini sejalan dan satu garis lurus dengan sikap politik DPP PDI Perjuangan di tingkat nasional, yang konsisten berdiri sebagai benteng terakhir demokrasi kerakyatan.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Sangihe menyerukan kepada seluruh kader, simpatisan, dan rakyat Kepulauan Sangihe untuk tetap waspada terhadap segala upaya pelemahan demokrasi, serta bersama-sama menjaga hak pilih rakyat.(jl)





























