SANGIHE.Identitasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Denny Roy Tampi, SE, Kamis (03/09/2026).
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Denny Roy Tampi, SE dan Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE., MM, yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Risal P. Makagansa dan Marvein Hontong, SH, serta Wakil Bupati Tendris Bulahari dan Penjabat Sekretaris Daerah Johanis E.H. Pilat, S.Sos., MM bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan para anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Denny Roy Tampi, SE menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dan sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif hingga penandatanganan tersebut dapat berjalan lancar.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan wujud komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk terus mengawal pembangunan serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Sisa waktu di tahun anggaran 2026 ini akan kita maksimalkan untuk merealisasikan program-program prioritas demi kesejahteraan masyarakat Sangihe, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas”, kata DRT sapaan akrab Denny Roy Tampi.
Kesepakatan ini menjadi landasan hukum utama dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah di sisa tahun anggaran 2026. Selanjutnya, Ranperda APBD Perubahan 2026 ini akan diajukan ke Gubernur Provinsi Sulawesi Utara untuk tahap evaluasi sebelum akhirnya disahkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah, kunci DRT.
Sementara Bupati Michael Thungari dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah mencurahkan waktu, tenaga, perhatian dan pemikiran selama proses pembahasan.
Menurut Bupati, proses tersebut tidak hanya sekedar menjadi tahapan administratif dan formalitas, tetapi merupakan ruang demokrasi untuk menyatukan berbagai pandangan, mempertajam prioritas pembangunan, sekaligus memastikan kebijakan anggaran benar-benar diarahkan bagi kepentingan masyarakat.
Berbagai masukan, saran, kritik dan koreksi yang disampaikan oleh DPRD, termasuk saat pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dinilai telah memberikan kontribusi penting dalam penyempurnaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan bukanlah suatu hambatan. Sebaliknya, perbedaan tersebut merupakan kekuatan dalam membangun keputusan bersama yang lebih matang”, tegas Bupati.
Ia juga mengatakan bahwa seluruh dinamika pembahasan pada akhirnya memiliki satu tujuan yang sama yakni memastikan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan.
Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Daerah agar tidak menjadikan besarnya anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan. Melainkan hal yang jauh lebih penting adalah manfaat dan hasil yang diterima masyarakat dari setiap program yang dibiayai melalui APBD.
“Setiap rupiah uang rakyat yang dikelola melalui APBD harus memberikan nilai manfaat bagi masyarakat”, kata Thungari.
Karena itu, Bupati meminta seluruh Pimpinan Perangkat Daerah dan jajarannya segera mengambil langkah percepatan setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan. Setiap program, kegiatan dan sub kegiatan yang telah dianggarkan harus dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Di akhir sambutannya, Bupati mengatakan bahwa hubungan antara Pemerintah Daerah dan DPRD harus terus dibangun dalam semangat kemitraan.
Pemerintah Daerah dan DPRD, meskipun memiliki kedudukan dan fungsi yang berbeda, memiliki tujuan yang sama yaitu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, kunci Bupati.(jl)















