KAWANGKOAN, identitasnews.id – Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa telah resmi di mulai, setelah di launching oleh Bupati Minahasa Selasa (16/3/2026) kemarin, tahapan Pilhut langsung berjalan diawali dengan sosialisasi Pilhut di Wale Ne Tou Minahasa Tondano.
Di kecamatan Kawangkoan Barat ada empat (4) desa yang sedianya akan menggelar Pilhut. Diantaranya Desa Tombasian Bawah, Kanonang Satu, Tombasian Atas dan Ranolambot. Hal itu diungkapkan Camat Kawangkoan Barat Heppie Lumintang SH, Rabu (18/3/2026).
Lumintang mengatakan pelaksanaan Pilhut di Kawangkoan Barat dipastikan akan berjalan seiring dengan semangat persatuan dan kesatuan, berlandaskan prinsip demokrasi yang selalu dipegang teguh.
Menurut Lumintang, Pilhut terbuka bagi siapa saja, sepanjang calon tersebut memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diatur.
“Kami pastikan pesta demokrasi ini berjalan dengan baik dan lancar. Aturan demi aturan menjadi pegangan bagi panitia, calon hukum tua dan masyarakat dengan harapan semuanya tunduk dan patuh pada aturan agar semuanya berjalan lancar dan sukses,” tukasnya.
Karena itu Heppie berharap, semua yang terlibat dalam proses demokrasi ini, termasuk masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Proses ini harus berjalan transparan, panitia harus bertindak berdasarkan aturan, peserta juga harus memahami aturan, terutama masyarakat harus menjadi pelopor utama dalam menciptakan pilhut yang aman, damai dan sukses.
“Pilhut di empat desa di Kawangkoan Barat, dengan pertolongan Tuhan semoga berjalan dengan lancar dan sukses. Hal ini juga tak lepas dari dukungan semua kalangan masyarakat, termasuk didalamnya panitia, calon dan masyarakat untuk selalu bersinergi menciptakan Pilhut ini dengan damai dan aman serta sukses,” papar Lumintang. (rom)












