Giat KRYD Polsek Bintauna Sita Ratusan Liter Cap Tikus

BOLMUT, Identitasnews.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melaksanakan Giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah kerjanya. Sabtu, (20/06/26).

Giat KRYD tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bintauna IPTU. Ibrahim Hatam bersama team gabungan Tripika Kecamatan Bintauna.

Dalam patroli tersebut, team berhasil menyita sejumlah kurang lebih 500 Liter minuman keras jenis Cap Tikus sebagai barang bukti.

Kepada media ini Kapolsek Bintauna IPTU Ibrahim Hatam mengatakan kegiatan ini dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kerjanya.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai langkah preventif kepolisian guna menekan peredaran minuman keras, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” katanya.

Lebih lanjut, Dirinya menjelaskan bahwa yang menjadi sasaran kegiatan diantaranya yaitu penjual dan konsumen minuman keras, aktivitas remaja dimalam hari, serta kanalpot racing,

“Patroli kami fokuskan pada sejumlah wilayah yang sebelumnya telah terinformasi yaitu Desa Kuhanga, Desa Bunong, Desa Talaga dan Desa Padang,” ungkapnya.

Selanjutnya kata Dia, petugas memberikan imbauan tegas terhadap pemilik warung agar tidak lagi menjual minuman beralkohol yang dilarang.

“Saat ini para penjual telah membuat pernyataan untuk tidak menjual lagi,” terangnya.

Menurutnya, kegiatan ini akan dilaksanakan dua kali setiap minggu. Hal ini sebagai wujud komitmen Polsek Bintauna dalam menciptakan rasa aman serta menjaga kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Bintauna,

“Saat ini untuk sementara barang bukti telah di amankan di polsek bintauna dan selanjutnya dimusnakan,” pungkasnya.

Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan aman dan tertib. Hingga kegiatan berakhir situasi terpantau aman dan kondusif.
(Fadlan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *