Manado, identitasnews.id – Pemberian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar oleh empat Anggota DPRD Kota Manado Komisi III untuk operasi alat berat pada saat turun lapangan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo, Sabtu (4/1/2020), menimbulkan tanda tanya besar dan ditolak oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup.
Kepala DLH Kota Manado, Tresje Mokalu, MAP, kepada awak media mengatakan bahwa alasan penolakan bahan bakar minyak jenis Solar sebanyak 289 liter yang dibeli Anggota DPRD Kota Manado Komisi III, yakni; Jean Sumilat, Ronny Makawata, Lucky Datau dan Jurani Rurubua, karena tidak tahu persis apa motif atau alasan pemberiaan tersebut. Dan juga saat itu, petugas DLH Kota Manado sementara antri di SPBU.
“Saya tidak tahu persis apa motif atau alasan dibalik pemberian 289 liter solar oleh empat Anggota DPRD Kota Manado Komisi III, apakah ini hibah ? atau ada alasan lain, kami tidak tahu dan lagi pula Kami bekerja sesuai aturan,” tegas Kadis Lingkungan Hidup.
Dijelaskannya, awalnya memang ada permintaan dari personil Komisi III DPRD Manado, untuk berkunjung ke TPA Sumompo pada hari Sabtu (4/1/2020). Tapi dirinya belum sempat bergabung karena sedang melaksanakan rapat internal DLH.
Pada saat itu, Sumilat cs mendapati mendapati ada alat berat (eskavator) yang tidak beroperasi, tetapi alat berat tersebut memang dalam keadaan rusak. Sedangkan alat berat lainnya tidak beroperasi karena anggaran tahun 2019 sudah berkahir, lalu mereka menawarkan mau membeli minyak untuk kelancaran operasi alat berat tersebut.
“Tawaran ini sudah ditolak, akan tetapi mereka tetap memaksa. Akhirnya mereka ngotot dan kembali menelpon saya. Anggota DPRD Jean Sumilat mengatakan mereka tetap akan membeli, saya bilang terserah..! Saya perintahkan anak buah untuk tidak menggunakannya solar tersebut setetespun, pake saja minyak yang sudah dibeli dari DLH,” jelas Mokalu.
Dilanjutkannya, Kehabisan anggaran yang dimaksud karena APBD 2019 sudah selesai, sedangkan APBD 2020 di Pemkot Manado khususnya DLH, belum berjalan. Jadi untuk sementara (anggaran) masih ditekel oleh Kepala Dinas untuk pembiayaan bahan bakar alat berat.
“Persoalan anggaran di Pemkot Manado, pasti para politisi ini tahu persis, karena ini menjadi tugas pokok legislator. Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Anggota DPRD Kota Manado Komisi III atas kepedulian terhadap lingkungan, akan tetapi pemberian solar tidak bisa kami terima dan silahkan diambil kembali,” ujar Mokalu. (Jones)