BOLMUT, Identitasnews.Id – Warga Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali segel kantor desa pada Senin (04/08). Aksi ini bentuk protes warga terhadap Kepala Desanya.
Sebelumnya pada Senin pekan lalu, kantor desa sempat disegel warga. Namun, aparat kepolisian setempat membuka dengan perjanjian tuntutan dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa (Dandes) huntuk akan di tindaklanjuti secepatnya.
Meski dibuka, warga menilai persoalan belum selesai. Mereka tetap menuntut kejelasan dari pemerintah daerah atas berbagai dugaan penyelewengan oleh kepala desa huntuk Oldy F. Kumolontang.
Aksi ini juga dipicu kekecewaan warga terhadap Bupati Bolmut yang berjanji kepada beberapa perwakilan warga huntuk pada selasa pekan lalu untuk membentuk tim pencari fakta dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Namun, sampai hari ini warga mengaku seakan di bohongi pemda bolmut dikarenakan tim pencari fakta yang dijanjikan belum juga turun ke-desa huntuk.
“Sampai sekarang belum ada satu pun tim yang datang ke desa,” ungkap Alfrens Katiandago yang ikut dalam aksi penyegelan kantor.
Mereka menyayangkan janji bupati yang belum ditepati. Padahal, warga telah menunjukkan itikad baik dengan menempuh jalur dialog lebih dulu.
Menurut Alfrens, jika tim bentukan bupati tidak segera bekerja, maka penyegelan akan terus dilakukan hingga tuntutan dipenuhi.
“Kami akan jaga kantor desa siang dan malam, sampai ada kejelasan,” kata Alfrens tokoh pemuda desa Huntuk ini
Warga menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk anarki, melainkan desakan moral agar pemerintah bersikap tegas dan berpihak pada rakyat.
Mereka berharap bupati turun tangan langsung jika tim yang dibentuk tak mampu bekerja di lapangan sesuai harapan masyarakat.
(Fadlan)