TOMBARIRI, identitasnews.id – Dalam rangkah meningkatkan kualitas serta keterampilan dan kemampuan Hukum Tua sebagai pelayan dan pemangku kepentingan di desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Minahasa menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi Hukum Tua se kabupaten Minahasa di Hotel Mercure Minahasa, Rabu – Kamis (8-10/11/2022).
Hukum Tua Desa Lolah Satu kecamatan Tombariri Timur Levina Item turut serta dalam kegiatan yang sangat penting dan strategis itu.
Menurut Item, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi dirinya dalam meningkatkan kapasitas guna menjalankan tugas-tugas Hukum Tua.
” Saya menyadari kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat bagi seorang hukum Tua. Mengingat tugas-tugas hukum Tua sangat kompleks dan banyak mengambil keputusan-keputusan strategis baik menyangkut kepentingan masyarakat maupun desa ,” ujar Item.
Lanjut Item, lewat kegiatan ini Hukum Tua makin menyadari dan memahami betapa pentingnya Hukum Tua dalam melaksanakan tugas dan tanggung-jawab, terkait memenuhi rasa keadilan dan kepentingan masyarakat dan kepentingan desa dengan tidak melangkahi aturan serta peraturan yang berlaku agar terhindar dari persoalan hukum. Selain itu kegiatan ini diarahkan untuk menumbuhkan kemampuan Hukum Tua dalam mengupayakan inovasi baru guna meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan.
” Yang paling penting adalah kemampuan kita untuk melakukan program-program yang telah diputuskan dan harus sesuai dengan aturan ,” paparnya.
Dia menambahkan bahwa Peningkatan Kapasitas Hukum Tua wajib diikuti oleh setiap Hukum Tua.
Tampil sebagai nara sumber Sekda Minahasa Frits Muntu S.Sos, Kepala Dinas PMD Jefry Tangkulung SH. (rom)