BOLMUT, IdentitasNews.Id – Merasa dirugikan, pemilik usaha cuci mobil (Amosa Car Wash), Amir Hamsah Sinubu mengajukan laporan polisi terhadap pemilik akun Facebook “Sait Lantapa” terkait dugaan pencemaran nama baik tempat usahanya. Bertempat di Polsek Bintauna, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sabtu, (03/01/26).
Dalam keterangan resminya kepada media ini Amir mengatakan bahwa pernyataan dalam sebuah video yang di unggah pemilik akun Sait Lantapa dengan durasi 36 detik tersebut tidak benar dan berdampak negatif pada usahanya.
“Jelas ini merupakan pembohongan publik dan dapat merugikan usaha saya,” terang Amir.
Amir menjelaskan bahwa besaran tarif cuci mobil usahanya tidak seperti dengan apa yang dikatakan dalam unggahan pemilik akun tersebut yakni Rp. 70.000.
“Postingan dan video itu telah saya ambil sebagai barang bukti dan telah saya laporkan ke-Polsek Bintauna,” jelas Amir.
Dirinya berharap agar aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Sektor Bintauna dapat memproses laporan ini sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Sementara itu, Banit Reskrim Polsek Bintauna BRIPTU Rahmat Zarkasih Londa membenarkan adanya laporan tersebut, “Iya, memang ada laporan, dan sementara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” singkatnya.
(Fadlan)




























