BOLMUT, Identitasnews.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Padang Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) untuk tahun anggaran 2026 di tetapkan.
Penetapan APBDes tersebut digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Padang melalui mekanisme musywarah desa (Musdes) bertempat di kantor desa, Kamis (08/01/26). Serta di hadiri oleh sejumlah unsur perangkat desa dan masyarakat setempat.
Kepala desa Padang Hamim Umahani dalam sambutanya mengatakan bahwa penetapan APBDes untuk tahun 2026 ini menjadi dasar pelaksanaan seluruh kegiatan pemerintah desa.
“APBDes yang ditetapkan ini menjadi acuan kerja kami baik dari segi pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat yang ada di desa Padang,” kata Hamim.
Hamim menjelaskan bahwa seluruh program kegiatan desa di tahun ini yaitu mencakup pembangunan fisik, ketahanan pangan, bantuan langsung tunai (BLT) dan pencegahan stunting.
“Untuk kegiatan fisik tahun ini kami bersepakat untuk menganggarkan rehap kantor desa dengan total anggaran sebesar Rp 25 Juta,” ungkap Hamim.
Selain itu lanjut Hamim, pemerintah desa Padang juga telah menganggarkan ketahanan pangan melalui BUMDes, pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil, bayi dan balita serta jaminan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu melalui BLT.
“Semua ini kami lakukan untuk mendukung program pemerintah Pusat dan daerah serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada desa padang,” tutupnya. (Fadlan)




























