TOMPASO, identitasnews.id – Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa telah resmi di mulai, setelah di launching oleh Bupati Minahasa Selasa (16/3/2026) kemarin, tahapan Pilhut langsung berjalan diawali dengan sosialisasi Pilhut di Wale Ne Tou Minahasa Tondano.
Untuk kecamatan Tompaso terdapat sembilan (9) desa yang sedianya akan menggelar Pilhut. Hal itu diungkapkan Camat Tompaso Stefry V Pandey ST MAP, Rabu (18/3/2026).
Dia mengatakan pelaksanaan Pilhut di Kecamatan Tompaso dipastikan akan berjalan seiring dengan semangat persatuan dan kesatuan, berlandaskan prinsip demokrasi yang selalu dipegang teguh.
Menurut Pandey, Pilhut terbuka bagi siapa saja, sepanjang calon tersebut memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diatur.
“Kami pastikan pesta demokrasi ini berjalan dengan baik dan lancar. Aturan demi aturan menjadi pegangan bagi panitia, calon hukum tua dan masyarakat dengan harapan semuanya tunduk dan patuh pada aturan agar semuanya berjalan lancar dan sukses,” tukasnya.
Pandey pun berharap, semua yang terlibat dalam proses demokrasi ini, termasuk masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Proses ini harus berjalan transparan, panitia harus bertindak berdasarkan aturan, peserta juga harus memahami aturan, terutama masyarakat harus menjadi pelopor utama dalam menciptakan pilhut yang aman, damai dan sukses.
“Pilhut di Kecamatan Tompaso dengan pertolongan Tuhan semoga berjalan dengan lancar dan sukses. Hal ini juga tak lepas dari dukungan semua kalangan masyarakat, termasuk didalamnya panitia, calon dan masyarakat untuk selalu bersinergi menciptakan Pilhut ini dengan damai dan aman serta sukses,” papar Pandey.
Menariknya Pilhut di Kecamatan Tompaso dipastikan berjalan ramai, sebab hanya tertinggal satu (1) desa yang tidak menggelar Pilhut. Sembilan desa akan menentukan pemimpin barunya, dan pastinya bakal berjalan seru, sehingga dibutuhkan keamanan dan kenyamanan yang benar-benar kondusif, agar pesta demokrasi ini berlangsung dengan lancar dan sukses. (rom)












