Manado, identitasnews.id – Dalam rangka memjadikan Manado Kota Bersih, bebas sampah, Senin (6/5/2019), bertempat di Kantor DPRD Kota Manado, digelar Rapat Pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah yang dipimpin oleh Ketua Pansus Mona Kloer, SH, MH.
Menurut Kadis DLH Kota Manado, Sonny Rompas, pengelolaan sampah yang adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat, perlu diatur dalam bentuk Perda.
“Ada banyak jenis sampah, antara lain; Sampah Rumah Tangga adalah Sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga yang tidak termasuk tinja dan sampah spesifik,” ujar Rompas.
Silanjutkannya, ada juga sampah sejenis sampah rumah tangga yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan/atau fasilitas lainnya.
“Ini semua perlu diatur oleh Pemerintah, sehingga masyarakat atau oknum tidak sembarang membuang sampah,” katanya. (***/70)




























