Secuil Perjalanan Tanah Tonsea

Loto bobitan sosiru dapi dapi nona putih hitam tetapi banyak daki Sukur Suwaan Kolongan Maumbi Kairagi Tikala….Manado”

Nukilan diatas merupakan syair lagu yang biasa dinyanyikan oleh sebagian masyarakat Tonsea (Minahasa Utara), dan masih populer dimerdukan hingga saat ini.

Asal usul terbentuknya Negeri Tonsea dimulai saat para Dotu-dotu (datuk) atau dikenal dengan sebutan Opo-opo menggelar pertemuan di Tonsea Lama—Kumelembuai—Kembuan (di saat Stevanus Vreeke Runtu menjabat Bupati Minahasa, ia memindahkan Tonsea Lama masuk wilayah Tondano).

Dalam pertemuan itu, tidak terjadi kata sepakat, sehingga Opo Wagiu, yang dikenal paling vocal langsung walk out dan turun berjalan ke bawah menyusuri lereng (kemudian dikenal dengan Desa Tanggari) diikuti oleh teman-temannya laki-laki dan perempuan.

Saat Opo Wagiu bersama rekannya tiba di suatu tempat yang mereka rasa baik dan aman untuk dijadikan pemukiman, mereka tinggal di situ, dan menamai tempat tersebut Kumelembuai (Airmadidi), dan itulah sebabnya mengapa orang Airmadidi di sebut Tou Kemelem Tou Kumelembuai.

Singkat cerita, Airmadidi berkembang begitu pesat. Keturunan Opo Wagiu dan pengikutnya ini terus bertambah banyak hingga bangsa asing (Belanda) menginjakkan kakinya di Tanah Tonsea.

Kemudian tahun 1811, Negeri Tonsea masuk dalam kewedanan Distrik Tonsea, yang dipimpin Hoekum Besar, Oxford Palengkahu.

Di masa Palengkahu memerintah, Kota Bitung, Kema, Wori, Lantung, Serei dan Makalisung merupakan Under Districk (kecamatan) Kauditan. Sedangkan Sukur, Suwaan, Kolongan, Maumbi, Kairagi dan Tikala masuk Under Districk Airmadidi.

Sementara di bagian utara, terdapat Likupang dan pulau-pulau sekitarnya yang masuk Districk Tatelu (sekarang Kecamatan Dimembe).

Ratusan tahun kemudian, generasi Negeri Tonsea diantaranya Moses Sumampouw, Rondonuwu, Ronald Awuy dibantu Rudy Umboh, Herry Tombeng, Sel Reppi (alm), Elda Mumbunan (alm) dan beberapa orang lainnya, mendeklarasikan Badan Pembentukan Kabupaten Minahasa Utara (BPKMU), yang mencetuskan ide agar Negeri Tonsea menjadi daerah otonom terpisah dari Kabupaten Minahasa.

Gayung bersambut, Undang-undang Republik Indonesia No.33 tanggal 18 Desember 2003 tentang pembentukan Kabupaten Minahasa Utara di Propinsi Sulawesi Utara dan diresmikan Mendagri atas nama Presiden RI pada tanggal 07 Januari 2004.

Selanjutnya, Paul Tirayoh ditunjuk sebagai penjabat bupati, dan di tahun 2005, Vonny Anneke Panambunan dan Sompie Singal di pilih oleh rakyat lewat Pilkada menjadi bupati dan wakil bupati pertama.

Penulis : Efraim Lengkong
(Pemerhati sejarah dan budaya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *