TONDANO, identitasnews.id – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparat Sipil Negara (ASN) sangat dinantikan disaat merayakan hari raya keagamaan termasuk diantaranya Idul Fitri tahun 2021 yang tinggal dua pekan lagi.
Kabar gembira itupun datang, sontak wajah ceria mulai diperlihatkan oleh para ASN yang ada di pemkab Minahasa. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Minahasa Frits Muntu S.Sos, pihaknya sedang menunggu petunjuk teknis (Juknis) pembayaran THR dari pemerintah pusat sebagai dasar pembayaran THR.
“Uangnya sudah ada, namun belum bisa disalurkan oleh karena Juknis sebagai dasar penyaluran belum ada , ” ujar Muntu, Senin (26/7/2021).
Lanjut Muntu pemberian THR bagi ASN merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi ASN yang merayakan hari raya keagamaan yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi.
“Biasanya saat merayakan hari raya keagamaan ada begitu banyak pengeluaran dana yang sifatnya untuk memenuhi semua kebutuhan yang diperlukan. Adanya THR ini sudah pasti akan sangat membantu guna meringankan beban yang sudah biasa dikeluarkan , ” tutur Muntu.
Diapun berharap ketika THR ini disalurkan hendaknya dana ini benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan untuk perayaan hari raya bukan untuk kebutuhan yang lain.
“Selain itu diharapkan THR ini akan meningkatkan semangat dan kinerja selaku ASN dalam menjalankan fungsi dan tanggung-jawab terutama melayani masyarakat , ” terang Muntu. (rom)




























