Tomohon Siapkan Aturan Batasi Ponsel Siswa di Sekolah

Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon segera menerbitkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan ponsel bagi anak sekolah di bawah usia 16 tahun. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sulawesi Utara terkait perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat serta melindungi anak dari dampak negatif penggunaan media sosial.

“Setiap sekolah di Kota Tomohon nantinya diwajibkan membatasi penggunaan ponsel bagi anak-anak di bawah 16 tahun,” ujar Senduk kepada wartawan.

Menurutnya, kebijakan dari pemerintah provinsi ini merupakan langkah positif yang perlu didukung semua pihak, khususnya dalam menjaga masa depan generasi muda.

Ia menambahkan, upaya ini juga sejalan dengan upaya menjadikan Tomohon sebagai kota pendidikan yang mampu menghadirkan lingkungan belajar yang aman dan ramah bagi anak-anak.(Echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *