Wali Kota Melantik Pengurus Penentu Kebijakan dan Pelaksana, BPPD Kota Manado Periode 2025 – 2029 Resmi Dilantik

Manado, identitasnews.id – Pelantikan Pengurus Penentu Kebijakan dan Pelaksana, Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Manado Periode 2025 – 2029 resmi dilantik oleh Walikota dan Wakil Walikota Manado (19/11/2025) di Ruang Toar Lumimuut Lantai 2 Pemkot Manado. Dasar Hukum pelantikan ini berdasarkan Peraturan Walikota Manado Nomor 9 Tahun 2025.

Wali Kota menyampaikan, saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan semoga Tuhan.

“Saya menyampaikan banyak selamat dan selamat bekerja, Saya berharap ini bisa bekerja dengan baik dengan output yang jelas dan bagaimana kita bisa membuat Manado ini terekspos dengan baik keluar dan tentunya memperhatikan kualitas produk, intinya output paling utama kita akan lihat nanti di jumlah wisatawan yang datang nanti,” ucap walikota.

Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Manado memiliki fungsi sebagai koordinator promosi pariwisata yang dilakukan oleh dunia usaha, dan sebagai mitra kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Grace Netty Tielman sebagai Ketua BPPD Kota Manado Periode 2025-2029 dan Felix Palenewen, S.E., M.Sc sebagai Direktur Eksekutif.

Penentu Kebijakan dan Pelaksana, Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Manado Periode 2025 – 2029 berjumlah 9 (Sembilan) personil, mewakili asosiasi serta pakar/akademisi.

Struktur Penentu Kebijakan dan Pelaksana, Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Manado Periode 2025 – 2029 yang dilantik: Grace Netty Tielman, Felix Palenewen, S.E., M.Sc., Amelia Tungka, M.Si., David Kalalo, S.S., Astrid Kumentas, S.Sos., Dr. Melki M. I. Kumaat, S.Sos., M.Si., Dr. Ir. Frangky J. Paat, S.P., M.Si., Edbert M. Mirah, S.T., M. PWK., Yvonne Tukunang, S.Sos., Peggy Saerang, S.P.

Perlu diketahui, Dalam melaksanakan masa tugas, Pengurus Penentu Kebijakan dan Pelaksana, Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Manado wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dalam hubungan kerja dengan instansi pemerintah. Selanjutnya setelah dilantik, maka para pengurus BPPD Kota Manado berkoordinasi dengan Badan Promosi Pariwisata Indonesia.

BPPD Kota Manado bertugas meningkatkan citra kepariwisataan kota Manado, dengan melakukan sinergitas program, melakukan kegiatan promosi, menggalang pendanaan dari sumber APBN dan APBD, serta Riset dalam rangka pengembangan usaha dan bisnis pariwisata Kota Manado.

Hadir pada pelantikan tersebut, yaitu Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Pieterson Dandel, M.PH., Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado Esther Mamangkey, S.E., M.M. serta Kabid Pemasaran Dispar Kota Manado Abdiel O. Bajen, S.E., Ak. (achel)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *