TONDANO, Identitasnews.Id – Perang terhadap penyebaran Covid 19 di kabupaten Minahasa terus dikobarkan. Mengingat hingga saat ini Covid 19 belum juga angkat kaki alias musna dari muka bumi ini.
Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring M.Si (ROR), meminta kepada seluruh pihak agar tetap mematuhi protokol kesehatan yakni 5 M, diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Mengindari Kerumunan, Menjaga Jarak dan Membantasi Mobilitas, dimanapun kita berada dalam tugas dan kerja dan dalam situasi apapun. ” Protokol Kesehatan harus dipegang teguh oleh seluruh masyarakat agar kabupaten Minahasa segera bebas Covid 19 , ” tutur Bupati ROR, Jumat (12/3/2021).
Bupati mengingatkan bahwa upaya pemutusan penyeberan Covid 19 menjadi tanggung-jawab seluruh pihak bukan hanya Pemerintah, TNI Polri namun seluruh elemen termasuk masyarakat.
Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro merupakan suatu cara guna menekan penyebaran Covid 19, terutama dimalam hari, makanya pemerintah membatasi semua kegiatan masyarakat termasuk usaha ekonomi mikro apa saja dimalam hari pada pukul 21.00 wita, termasuk juga menjaga agar kamtibmas dimalam hari tetap terjaga sebagaimana harapan dari Kepolisian. Siang dan malam.
” Pembatasan Kegiatan Masyarakat dinilai berhasil sebab tren Covid 19 menurun. Makanya protokol kesehatan harus dipegang teguh siang dan juga malam hari , ” papar ROR. (rom)





























