MANADO, identitasnews.id – Warga Manado dihebohkan dengan adanya postingan video yang dipublish oleh akun facebook @Fernando Friski, di beberapa grup Facebook, Minggu (21/03/2021).
Dalam postingan yang terdiri dari lima rekaman dengan dueasi beberapa menit@Fernando Friski menuliskan dugaan perselingkuhan yang terjadi antara istrinya dan seorang oknum pria yang diduga anggota Polri, yang bertugas di Polres Minahasa Selatan.
Permisi Ijin Lapor npa kasiang kita pe Istri ISM so kedapatan baku kurung dengan Seorang POLISI dpe Nama AD alias Alvin (anggota Polisi di Polres Minsel) didalam kamar, Dorang Kote so ba hugel Kong so baku kurung sama2 dikamar. Mohon ditindak lanjuti, begitu isi postingan dari @Fernando Friski.
Dalam video pertama yang berdurasi 0.25 detik itu, suami dari wanita yang diduga bernama Indriana alias ISM, menanyakan apa yang dilakukan oleh oknum pria yang diduga bernama Alvin alias AD didalam kamar bersama istrinya.
“Da ba apa ngoni, Pem*i. Ta pe bini p dia, Pem*i. Da Ba apa ngoni ? Ngana so bahugel akang p kita ?,” Teriak pria yang diduga merupakan suami dari wanita yang ada di video itu.
Pria yang diduga bernama Alvin alias AD pun menyangkal, tuduhan bahwa dirinya melakukan hubungan terlarang dengan wanita yang diduga bernama Indriana alias ISM, sembari bersumpah atas nama Tuhan.
“Nyanda, demi Tuhan nyanda,” ungkap pria berkaos merah, yang diduga adalah Alvin alias AD.
Ada lima video yang berdurasi pendek yang di unggah @Fernando Friski, dimana semua video tersebut berisikan aksi seorang pria yang mendapati istrinya yang diduga bernama ISM alias Indriana bersama seorang pria yang diduga oknum anggota Polri yang bertugas di wilayah Sulawesi Utara, bernama Alvin alias AD di dalam sebuah kamar kost.
Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon mengatakan kalau laporan atas nama Fernando telah diterima propam . Selanjutnya oknum polisi tersebut akan diproses sesuai dengan kode etik.
“Laporan dari suaminya sudah diterima propam dan selanjutnya akan diproses sesuai dengan kode etik atau disiplin,” kata kapolres kepada wartawan.