Manado, identitasnews.id – Walikota Manado dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Manado di Jalan Pemuda no. 6 Kelurahan Sario Utara Manado, Rabu (1/9/2021)
Adapun rapat paripurna ini membahas tentang, Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2022 antara DPRD Kota Manado dan Walikota Manado, dan penyampaian Nota Penjelasan Walikota Manado tentang Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2021.

Usai pembukaan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Ibu Nortje Van Bone, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Penadatanganan Nota Kesepakatan oleh Ketua TAPD Kota Manado yakni Sekot Micler C.S. Lakat, Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes. Apt, unsur Wakil Ketua DPRD Kota Manado serta Walikota. Penyerahan surat nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2022 dari Ketua DPRD kepada Walikota Manado. Usai penandatanganan ini nantinya akan dibahas dalam penyusunan Draf Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022.
Setelah rapat paripurna ini ditutup, acara dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian penjelasan oleh Walikota tentang KUA PPAS tahun anggaran 2022.
Ketika diberikan kesempatan penjelasan, Walikota menyampaikan gambaran makro dari KUA PPAS dan postur APBD Perubahan tahun anggaran 2021. Nantinya setelah rapat paripurna ini selesai, pembahasan lanjutan akan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dibawah pimpinan Sekretaris Kota Manado Sebagai Ketua TAPD.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Perlu diketahui bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing. (*/achel)




























