7 Ranperda Bakal Dikebut Fikri Gam Untuk Dijadikan Perda

BOLMUT, Identitasnews.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)menggelar sidang paripurna pembahasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (04/06).

Ke-tujuh Ranperda yang diparipurnakan DPRD Bolmut adalah;
1. Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting.
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan.
4. Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda.
5. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal kepada PT. Bank SulutGo.
6. Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
7. Ranperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten bolmut Fikri Gam mengatakan bahwa Ranperda yang ditetapkan hari ini adalah peraturan yang menyentuh berbagai sektor penting bagi masyarakat.

“Ranperda kali ini menyentuh berbagai sektor penting, mulai dari kepemudaan, hukum, kesehatan, hingga ketenagakerjaan dan investasi,” kata Fikri.

Menurutnya, Ranperda yang saat ini ditetapkan akan dikebut pembahasanya agar bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini demi menjawab amanah yang telah diberikan rakyat kepada kami.

“Olehnya, atas nama Bapemperda DPRD Bolmut meminta kepada semua unsur pimpinan dan anggota, pemerintah daerah, pihak terkait agar dapat memberikan dukungan secara penuh terkait langkah kami dalam proses penyempurnaan dokumen Ranperda ini menjadi Perda,”pintahnya.

Meski begitu, lulusan S1 hukum IAIN Manado itu tidak jumawa. Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada anggota Bapemperda periode 2019-2024, serta pihak terkait yang telah mengagas dan ikut berkontribusi dalam menyusun Ranperda insiatif.

Politisi asal dapil 2 bolmut itu berharap agar tujuh Ranperda yang telah dibahas ini menjadi Perda yang berkeadilan, memiliki kepastian hukum, mengedepankan kepentingan umum serta dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat.

“Mari bergandengan tangan, bahu membahu untuk perbaiki negeri antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat kabupaten bolaang mongondow utara, demi terciptanya keharmonisan yang siap sejalan untuk daerah yang kita cintai,” tutupnya.
(Fadlan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *