SANGIHE.Identitasnews.id – Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE., MM membuka Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2014 – 2034, yang digelar di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati, Kamis (17/07/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari mengatakan bahwa tata ruang bukan hanya sekedar peta dan regulasi, tetapi merupakan dasar dari seluruh kebijakan pembangunan baik fisik, sosial maupun ekonomi.
“Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) harus menjadi proses yang terbuka, berbasis data dengan melibatkan seluruh stakeholder, kata Thungari.
Bupati juga mengatakan bahwa Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) bukan hanya sebuah kewajiban administrasi semata, tetapi suatu komitmen strategis dari seluruh stakeholder dalam menentukan arah masa depan daerah yang lebih baik.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa forum konsultasi publik harus dijadikan ruang penting dalam mengkaji potensi wilayah dan menentukan fungsi-fungsi ruang yang lebih jelas, mulai dari kawasan budidaya, pemukiman, kawasan lindung hingga wilayah pesisir dan laut.
Bupati juga meminta agar dalam penyusunan KLHS dapat menggunakan data terkini dan akurat baik data spasial seperti citra satelit dan penggunaan lahan, maupun data non spasial seperti data sosial, ekonomi dan kependudukan dari sumber resmi seperti BPS dan instansi teknis lainnya.
Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai wilayah kepulauan, perbatasan dan kawasan strategis nasional memiliki tantangan sekaligus peluang yang harus dijawab secara cermat melalui dokumen RTRW yang kuat secara teknis, adil secara sosial dan bijak secara ekologi, tegas Thungari.
Saya yakin, ketika proses ini dilakukan dengan integritas dan kolaborasi secara baik, maka akan menghasilkan RTRW yang benar-benar menjawab tantangan pembangunan daerah kedepan, tutupnya.(jl)




























