KAWANGKOAN, identitasnews.id – Hukum Tua Desa Kanonang Lima Drs Danny Iroth, menegaskan bahwa setelah di lantik oleh Bupati Minahasa beberapa waktu lalu, pengurus pengawas koperasi merah putih Desq Kanonang Lima, mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Desa (Pemdes) Kanonang Lima.
Dikatakan Iroth, koperasi merah putih Kanonang Lima memiliki tujuan yang sangat mulia dalam rangkah meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang merupakan anggota koperasi.
” Tujuan dibentuknya koperasi ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang merupakan anggota koperasi,” tutur Iroth, Sabtu (29/11/2025).
Dalam operasionalnya, koperasi merah putih Kanonang Lima akan melaksanakan beberapa kegiatan atau unit usaha yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Disisi lain, Iroth terus mengingatkan, agar pengurus koperasi berlaku jujur dan taat pada aturan yang berlaku. Nantinya pengurus koperasi akan memanfaatkan dan mengolah dana yang cukup besar yang akan disiapkan oleh pemerintah. Dana tersebut harus bisa dipertanggung-jawabkan dengan benar.
” Yang paling penting adalah pengurus harus mampu memanfaatkan dan mengolah dana yang bakal di pinjamkan dengan baik. Sepeserpun dana yang tersedia harus bisa dipertanggung-jawabkan. Dan jangan sampai disalahgunakan, sebab resikonya sangat berat, bisa berurusan dengan hukum,” harap Iroth.





























