TOMPASO, identitasnews.id – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pemdes Pinabetengan Utara Kecamatan Tompaso Barat, di tahun 2025, akhirnya tuntas. BLT dibagikan ke 30 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bulan Oktober, November dan Desember.
Hukum Tua Hendra Ch Tandaju SE Ak, langsung membagikan BLT, Selasa (2/12/2025) bertempat di kantor Hukum Tua.
“Tuntas sudah penyaluran BLT untuk tahun 2025 kepada 30 KPM,” ujar Tandaju.
Dalam kesempatan itu, Tandaju dihadapan penerima, memohon agar bantuan ini dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan keperluan dan aturan yang berlaku dalam program BLT.
” Pemerintah dan negara hadir untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Diharapkan bantuan ini dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok,” harap Tandaju.
Diapun berharap kepada para penerima bantuan untuk saling bersinergi dengan pemerintah desa dalam rangkah menyukseskan semua program pemerintah mulai dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan bahkan di desa Pinabetengan Utara.
” Kami butuh kolaborasi dari masyarakat dalam rangkah melaksanakan semua program pemerintah. Dan kepada penerima bantuan ini, saya berharap kita saling bekerja sama untuk menyukseskan program pemerintah,” pinta Tandaju.
Sejumlah penerima yang ditemui wartawan media ini mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada pemdes Pinabetengan Utara yang telah memprogramkan kembali program ini yang memang sangat membantu kami.
” Terima kasih Pak Kuntua atas bantuan yang sangat penting ini. Dan kami siap mendukung serta mendoakan agar semua program pemerintah dapat terselenggara dengan baik,” ujar mereka. (rom)





























