KAWANGKOAN, identitasnews.id – Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di 129 desa di Kabupaten Minahasa, kini memasuki tahapan baru yakni pembentukan panitia pemillihan.
Salah satu desa di Minahasa yang akan menggelar pesta demokrasi itu adalah Desa Kanonang Satu Kecamatan Kawangkoan Barat.
Hukum Tua Desa Kanonang Satu Lucky G J Kasenda SE SCL M.Si, kepada wartawan identitasnews.id, menyatakan kesiapan pihaknya selaku pemerintah desa untuk menggelar Pilhut.
“Pemdes Kanonang Satu siap menggelar Pilhut tahun 2026, sesuai tahapan yang telah diatur oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa,” ujar Kasenda, Senin (23/3/2026).
Dikatakan Ketua DPD APDESI Sulawesi Utara ini, Pemdes Kanonang Satu, mendukung penuh pelaksanaan Pilhut di Desa Kanonang Satu. Pemerintah akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan agar Pilhut ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
“Kami sangat optimis bahwa Pilhut ini akan berjalan dengan baik. Pemerintah akan menempatkan posisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi terselenggarahnya Pilhut ini,” tegasnya.
Pesta demokrasi Pilhut di Desa Kanonang Satu sangat didambakan oleh masyarakat. Sebab lewat Pilhut ini akan lahir pemimpin yang diinginkan oleh masyarakat. Karena itu dibutuhkan peran dari seluruh komponen masyarakat dan masyarakat itu sendiri untuk saling mendukung, menjaga, mengawasi setiap tahapan yang akan di laksanakan nanti.
“Pilhut ini dalam perjalanannya dibutuhkan peran dan kerjasama dari segenap unsur masyarakat. Sebab tanpa dukungan dan peran dari seluruh unsur masyarakat maka Pilhut ini takkan terselenggarah dengan baik,” pungkas Kasenda. (rom)


















