TONDANO, identitasnews.id – Keterlambatan pembayaran gaji tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menjadi sorotan publik setelah dikeluhkan sejumlah pekerja melalui media sosial, Sabtu (4/7/2026).
Para tenaga outsourcing mengaku belum menerima hak mereka hingga memasuki awal Juli, sementara kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan tetap harus dipenuhi.
Keluhan tersebut mencuat melalui unggahan di salah satu grup Facebook. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa pihak perusahaan penyedia jasa telah siap menyalurkan gaji, namun proses pencairan masih menunggu penyelesaian administrasi dari pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Denny Mangundap, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan disebabkan karena hak para pekerja diabaikan. Menurutnya, proses pencairan anggaran masih menunggu kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan administratif.
Ia menerangkan, setiap pembayaran gaji harus didukung laporan kehadiran masing-masing tenaga outsourcing. Dokumen tersebut menjadi dasar verifikasi sekaligus bentuk pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran pemerintah.
“Setelah seluruh laporan kehadiran diterima dan selesai diverifikasi, kami akan segera memproses pembayaran sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Denny.
Ia juga mengakui keterlambatan ini menimbulkan keresahan bagi para pekerja yang mengandalkan gaji bulanan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Karena itu, Bagian Umum bersama pihak terkait terus mempercepat penyelesaian administrasi agar pembayaran dapat segera direalisasikan.
“Pemkab Minahasa menargetkan proses pembayaran gaji tenaga outsourcing dapat dilakukan pada hari Senin, sehingga hak para pekerja segera diterima tanpa harus menunggu lebih lama,” papar Mangundap. (rom)












