KAWANGKOAN, identitasnews.id – Ketua Umum Panitia Pelaksana Sidang Raya Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) ke XXXV Tahun 2026 di Sidang KGPM Solagratia Kiawa Kawangkoan, tanggal 29 Juni – 3 Juli 2026, mengalami pergeseran dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dikatakan Mendur, pergesaran terjadi oleh karena alotnya pembahasan materi persidangan yang telah terjadwal sepanjang pelaksanaan persidangan.
“Pergeseran persidangan ketika memasuki hari kedua sidang raya. Jadwal persidangan telah dikaji dan digumuli oleh pucuk pimpinan dan panitia pelaksana. Namun akibat alotnya persidangan, peserta sangat bersemangat menyampai ide, gagasan dan pendapat, maka pergeseran persidangan tak bisa dihindari ,” ujar Mendur, Kamis (2/7/2026).
Contohnya persidangan hari harusnya adalah persiapan pemilihan pucuk pimpinan, namun kenyataanya adalah sidang pleno A, B dan C, membahas hasil persidangan komisi kemarin hari.
Dengan bergesernya persidangan dari yang telah ditetapkan, akibatnya mengundang konsekwensi bagi panitia pelaksana.
Hanya saja, kata Mendur, pihaknya tetap pada komitmen awal adalah melayani semua hal yang berkaitan dengan kepentingan sidang raya, dengan segala daya dan upaya panitia yang tersedia. Meskipun jadwal persidangan mengalami pergeseran.
“Panitia pelaksana tetap melayani setiap kebutuhan dan keperluan sidang raya sejak hari pertama hingga hari terakhir. Sebagai tuan dan nyonya rumah, kami pastikan semuanya berjalan dengan baik. Tidak ada masalah bagi kami, sebab yang paling penting adalah sidang raya ini berjalan dengan baik, lancar dan sukses, peserta datang dan pulang dengan senyum,” tegas Mendur, Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa. (rom)












