Tidak Patuhi Protokol Kesehatan Ada Denda dan Sanksi Sosial

MANADO,identitasnews.id – Penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan terus digalakkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara ini. Oleh sebab itu  wKota Manado dihimbau terus mentaati protokol kesehatan jika tak ingin menerima sanksi sosial dari Polisi, TNI dan Satpol PP.

 

Hal itu dikatakan  Kasat  Pol-PP Kota Manado, Yohanis Waworuntu, SE, M.Si, ketika menggelar operasi penertiban bersama dengan aparat TNI, Sabtu (12/9/2020) di beberapa titik keramaian.  Dikatakannya  dalam penerapan Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perwal 24 tahun 2020 harus dilaksanakan secara konsisten. Pemberian sanksi sosial masyarakat patuh dan menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak Pol-PP Kota Manado,.

 

Perwal Nomor 24 Tahun 2020 mengatur tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Menurut Waworuntu, tim penegakan disiplin protokol kesehatan telah dibentuk. Tim ini melibatkan Polisi/TNI dan Satpol PP.

“Petugas gabungan diterjunkan ke tempat-tempat keramaian di Kota Manado setiap harinya. Salah satunya pasar-pasar tradisional,” kata Waworuntu.

 

Tim melakukan sweeping terhadap warga yang nekat melanggar protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak satu sama lain, hingga mencuci tangan dengan sabun.

 

“Sanksi sosial, seperti menyapu jalan, push up, membaca Pancasila, menyanyikan Lagu Garuda Pancasila kami lakukan terus menerus agar masyarakat jera sehingga disiplin mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.

 

Sesuai arahan Bapak Walikota, masyarakat kota Manado dimintakan untuk melaksanakan semua protokol kesehatan dengan disiplin dan kesadaran agar aman bagi kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, bukan karena takut diberikan sanksi sosial atau denda, tambahnya.

 

Dalam kegiatan tersebut  ada beberapa catatan pelaku pelanggaran protokol kesehatan, total pelanggar sebanyak 157 kasus dan akan di evaluasi lebih lanjut.(red/ker)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *