TONDANO, identitasnews.id — Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Minahasa, menolak dengan tegas rencana pemindahan makam dua tokoh Pahlawan Nasional, Kyai Modjo dan Tuanku Imam Bonjol, dari Minahasa ke kampung halaman mereka di Pulau Jawa, yang akan di laksanakan oleh Pemerintah.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pengurus Cabang NU Minahasa Haji Syafaruddin, menanggapi rencana pemindahan tersebut.
Dikatakan Syafaruddin, keberadaan makam dua tokoh pejuang tersebut di tanah Minahasa memiliki nilai historis dan spiritual yang sangat penting, khususnya bagi umat Islam di wilayah Tondano dan Pineleng.
” Kedua tokoh ini merupakan simbol perlawanan, dakwah, sekaligus bukti eksistensi Islam di Minahasa sejak masa penjajahan. Makanya kami PC NU Minahasa menolak dengan tegas pemindahan makam dua tokoh pahlawan nasional ini dari Minahasa ke pulau Jawa,” tegas Syafaruddin.
Menurutnya penolakan tersebut bukan hanya disuarakan oleh PC NU Minahasa, tapi juga disuarakan oleh sejumlah organisasi Islam dan tokoh-tokoh islam yang ada di daerah ini.
Lagi dikatakan Syafaruddin, secara hukum Islam, pemindahan makam tidak dibenarkan tanpa alasan darurat.
Hal ini jelas telah menyakiti aturan dan hukum Islam.
” Pemindahan ini bertentangan sekali dengan hukum Islam. Sekali lagi saya tegaskan pemisahan ini bertentangan dengan hukum Islam yang selama ini kita hormati dan junjung bersama ,” paparnya.
Oleh karena itu, Dia mengimbau agar pemerintah meninjau kembali rencana ini demi menjaga harmoni sejarah dan keutuhan nilai-nilai perjuangan Islam di Minahasa. Alasan penolakan ini bukan tanpa alasan, penolakan ini ditinjau dari hukum Islam jelas tidak di perbolehkan.
” Kyai Modjo dan Tuan Ku Imam Bonjol sebagai pejuang dan pahlawan nasional merupakan simbol kekuatan Islam yang relah mati di tanah pengungsian, sehingga menjadi motivasi bagi kami umat Islam di tanah Minahasa untuk berjuang dan melaksanakan hukum Islam demi kemahaslatan banyak orang ,” tegasnya. (rom)





























