Terkait Masalah Tanah, Brian Menampik Pernyataan Dinas Perkimtan Sulut

Manado, identitasnews.id – Menanggapi statment Kadis Perkimtan terkait permasalahan tanah di Kelurahan Tanjung Merah Bitung, yang menyatakan bahwa saya sudah diundang dan hadir ketika turun dilokasi yang menjadi objek sengketa saya sampaikan itu memang benar, dan itu merupakan bagian dari mediasi yang belum ada titik temu.

Fakta setelah turun lapang ternyata tidak sesuai dengan fakta hukum di lapangan,” ujar Brian Waleleng kepada pewarta, (Rabu14/09/2022).

Sebagai pemilik tanah yang merasa dikorbankan, Brian Waleleng dalam hal ini menepis statemen dari Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel pada pemberitaan dibeberapa media sebelumnya.

Brian menegaskan, bahwa setiap pembuatan sertifikat termasuk pembuatan sertifikat lahan KEK wajib hukumnya dihadiri oleh tanah tetangga saat dilakukan pengukuran oleh BPN wajib dihadiri dan disetujui oleh pemilik tanah batas/sipat dan itu “perintah undang – undang”.
Disinilah saya tidak mendapatkan pemberitahuan untuk hadir saat pengukuran dan ternyata sertifikat yang diterbitkan pada tahun 2017 objek KEK sudah masuk dilahan saya”, ujar Waleleng.

Waleleng bersikeras, bahwa apa yang dilakukan oleh Dinas Perkimtan Sulut adalah menyalahi aturan.

“Dalam hukum ketika ada yang mengklaim kepemilikan tanah yang dikuasai dan dimiliki oleh seseorang, silahkan yang mengklaim melakukan upaya hukum lewat mediasi, tapi bila mediasi tidak ada titik temu silahkan lewat jalur pengadilan, bukan melakukan upaya paksa penguasaan dengan menghadirkan Polisi Pamong Praja dengan mengusir pemilik tanah yang menguasai dan memporak poranda lokasi dengan alat berat, “kalau memang lahan itu diperlukan pemerintah untuk pembangunan demi kemajuan kenapa tidak saya pasti akan merelakan tapi bukan dengan cara kekerasan”.

Pak Kadis Perkimtan dan Polisi Pamong Praja adalah pejabat yang wajib menjaga dan melindungi kepentingan hukum dari warganya, jadilah seperti Gubernur Sulawesi Utara Bapak Olly Dondokambey yang selalu mengayomi dan melayani warganya, beliau bukan saja Gubernur juga pelayan Tuhan di GMIM”, ujarnya.

Kami selaku warga masyarakat sangat mendukung program pemerintah terutama mendukung Gubernur Sulawesi Utara Bapak Olly Dodokambey dalam setiap kebijakannya,” tutupnya.

Siang tadi (14/9 /2020) pewarta identitasnews sempat mewawancarai beberapa masyarakat di Tanjung Merah, mengatakan sejak dulu kami tau bahwa itu milik Om Nani sapaan akrab Brian Waleleng SH, kata Om Pance tanya jo pa orang Tanjung Merah samua bilang itu “dorang punya” (efl).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *