TOMOHON, identitasnews.id- Walikota Tomohon Caroll J A Senduk sebagai satu satunya kepala daerah di Sulawesi Utara (Sulut) yang diundang ikut launching Permendagri N0 59 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal yang digelar Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta, dipimpin Dr Sugeng Haryono selaku Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, mewakili Menteri Dalam Negeri, Kamis (10/3/2022).
Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
Launching diikuti oleh para gubernur, walikota/bupati, Ketua DPRD Provinsi, serta Ketua DPRD Kabupaten Kota se- Indonesia, baik yang ikut secara tatap muka juga secara daring.
di Sulut yang ikut langsung hanya Walikota Kota Tomohon Caroll Senduk dan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE.
“Sebagai pemerintah Kota Tomohon, saya mendukung sepenuhnya berbagai kebijakan Pemerintah Pusat seperti dalam penerapan Permendagri yang berkaitan dengan Standar Pelayanan Minimal yang berhak diperoleh oleh masyarakat,” tukas Senduk. (echa)