SANGIHE.Identitasnews.id – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Personil gabungan Koramil 1301-04/Manganitu bersama Polsek, Dinas Perhubungan dan Puskesmas Manganitu melaksanakan operasi yustisi di pertigaan Pasar Rakyat Manganitu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sabtu (09/01/2021).
Aparat gabungan TNI Polri dan Pemerintah Daerah terus menggelar operasi yustisi untuk meningkatkan kesadaran disiplin Protokol kesehatan kepada masyarakat guna menghambat laju pertumbuhan Covid -19. Seperti di lakukan oleh personil gabungan di wilayah Manganitu Sangihe, Pelaksanaan operasi yustisi tersebut antara lain melakukan razia pelanggar Protokol Covid-19 kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, pembagian masker bagi pengunjung maupun pedagang Pasar, serta Rapid tes oleh petugas kesehatan dari Puskemas Manganitu bagi pelanggar yang tidak memakai masker.
Terpisah, Dandim 1301/Sangihe Letkol Inf Rachmat Christanto, S.I.P mengatakan, “Sampai saat ini kasus Covid – 19 masih mengalami peningkatan di beberapa daerah, termasuk di Provinsi Sulawesi Utara. Kami terus menghimbau kepada masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, melalui komsos secara persuasif hingga Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan melalui Operasi Yustisi di sejumlah tempat umum dan keramaian,”
“Kita terus berupaya menekan penyebaran virus Corona, supaya tidak ada klaster baru yang terjadi di tengah masyarakat. Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mendukung Pemerintah memberantas virus Corona, dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan dan saling peduli untuk mengingatkan sesama yang masih enggan mematuhinya, agar wabah ini dapat segera di hentikan,” tutup Dandim.(jl)





























