Wagub Kandouw: Dukung Sulut Bebas Pungli

Manado, identitasnews.id – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) , Steven Kandouw mendukung provinsi Sulut sebagai daerah bebas pungutan liar (pungli).

“Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan saya selalu pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut bertekad memberikan pelayanan publik yang baik. Wujudkan Sulut berkepribadian dengan tata kelola yang baik. Integritas dan penanganan korupsi yang berdaya saing,”

Hal ini disampaikan Wagub Steven pada acara Pencanangan Kota dan Kabupaten di Sulut Menuju Daerah Bebas Pungli, bertempat di Gedung Mapalus Kantor Gubernur, Kamis (10/6/2021).

Selaku Pemprov Sulut, Wagub Steven Kandouw menyambut positif pencanangan ini.

“Pemprov Sulut menyambut positif serta sangat mendukung kegiatan yang akan mengoptimalkan pembebasan pungli ke depan,” tandas Kandouw.

Acara pencanangan tersebut, dipimpin Irwasum Polri, Komjen Pol, Agung Budi Maryoto selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungli Pusat.

“Diucapkan Terima kasih kepada Pemprov Sulut dan jajaran atas inisiatif untuk mengundang Satgas ini, dalam rangka sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, ” jelas Maryoto.

Menurutnya, sosialisasi ini sudah dilakukan di beberapa provinsi di Indonesia, sesuai dengan amanat Presiden bahwa seluruh kabupaten kota, pelayanan publik harus bebas dari pungli termasuk juga di sektor pendidikan.

“Oleh karena itu saya selaku Ketua Satgas Saber Pungli mengimbau kepada seluruh Unit Pemberantas Pungutan Liar (UPP) kabupaten/kota, untuk bisa mengimplementasikan arahan Bapak Presiden untuk menjadikan provinsi Sulut dan jajarannya, kota/kabupaten bebas dari pungli,” papar mantan Kabaintelkam Polri tersebut.

Ia berharap setelah sosialisasi ini, seluruh kabupetan/kota melaksanakan di daerahnya masing-masing.

“Insya Allah ke depan bebas dari pungli. Jadi ini terobosan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Provinsi ini,” harap mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.

Pencanangan kota dan kabupaten di Sulut menuju kota bebas dari pungli, ditandai dengan pemukulan tetengkoren oleh Kasatgas Pusat didampingi Wagub Kandou.

Usai pencanangan dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar oleh Tim Satgas Saber Pungli Pusat.

Hadir pada pencanangan tersebut, Forkopimda Sulut, antara lain Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang, Kajati Sulut.

Juga hadir Sekertaris Satgas Pusat Irjen Pol Agung Makbul, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko, UPP provinsi, kabupaten/kota dan instansi terkait yang memiliki pelayanan publik di Sulut.

Tim Satgas Saber Pungli Pusat juga melakukan peninjauan ke beberapa tempat pelayanan publik, diantaranya Samsat Manado, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Kantor Imigrasi.(mvr)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *