TONDANO, identitasnews.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa bergerak cepat mendukung Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Nasional 3 Juta Rumah di Kabupaten Minahasa yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Jumat (10/7/2026).
Dalam rapat dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey S.Si MAP, didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS MAP, dan Sekretaris Daerah Dr Lynda D Watania MM M.Si. mengikuti Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) ini turut dihadiri Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa, perwakilan BP Tapera, Himbara, REI, APERSI, Perum Perumnas, para kepala perangkat daerah, serta seluruh camat se-Kabupaten Minahasa.
Pada kesempatan ini, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi, memperkuat komitmen, dan menyusun langkah-langkah konkret agar Program 3 Juta Rumah dapat berjalan optimal di Kabupaten Minahasa.
Menurutnya, program tersebut merupakan solusi pemerintah dalam mengatasi kesenjangan kebutuhan rumah layak huni, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, baik di wilayah perkotaan, pedesaan, maupun kawasan pesisir.
“Program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi memberikan harapan bagi masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat. Karena itu, seluruh pihak harus bersinergi agar pelaksanaannya berjalan cepat, tepat, dan akuntabel,” ujar Robby.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kemudahan kepada masyarakat, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga percepatan proses perizinan.
Meski demikian, Bupati mengingatkan bahwa pelaksanaan program ini tetap menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari ketersediaan lahan, pembiayaan, validitas data penerima manfaat, hingga penyediaan infrastruktur dasar.
Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi agar pembangunan perumahan tidak hanya mengejar jumlah unit, tetapi juga menghasilkan kawasan permukiman yang tertata, nyaman, sehat, aman, dan ramah lingkungan.
“Sejalan dengan visi Minahasa sebagai daerah pariwisata yang maju dan sejahtera, pembangunan kawasan perumahan harus dirancang dengan baik. Jangan sampai pembangunan perumahan justru melahirkan kawasan kumuh baru di masa mendatang,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Robby memberikan empat arahan penting yakni:
Seluruh perangkat daerah diminta memperkuat koordinasi lintas sektor guna mempercepat pelaksanaan program.
Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) harus menjadi dasar utama dalam penentuan penerima manfaat.
Para camat bersama pemerintah desa dan kelurahan diminta melakukan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara akurat dan berkala.
Para pengembang dan dunia usaha diajak berpartisipasi melalui investasi yang berkualitas serta dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan.
Bupati optimistis, dengan sinergi seluruh pihak, Kabupaten Minahasa mampu menjadi salah satu daerah yang sukses mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah.
Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, serta para pengembang dalam mewujudkan penyediaan hunian layak bagi masyarakat Minahasa sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini, Inspektur, Kepala Bappelitbangda, Kepala Bapenda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Sosial, dan jajaran pemerintah daerah lainnya sebagai bentuk kesiapan lintas sektor dalam mendukung percepatan program nasional tersebut. (rom)












