SK Lama Sudah Tidak Relevan Lagi, Kawasan Kuliner Eks Koenya Koenya Ditutup

Manado, identitasnews.id – Terkait masalah yang viral di media sosial, soal lokasi kuliner di kawasan Eks Koenya Koenya akhirnya diputuskan melalui rapat koordinasi lintas SKPD.

Pemerintah Kota Manado dalam hal ini, langsung mengambil langkah terukur untuk mengambil kebijakan tentang masalah ini.

Rapat Koordinasi lintas SKPD ini, dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steven Dandel, M.Ph, ia menegaskan bahwa pemerintah sangat mendukung penuh semua Upaya pemberdayaan Masyarakat dalam berbagai bidang khususnya ekonomi kerakyatan sebagai contoh dengan adanya usaha kecil mikro menengah.

“Namun perlu ditegaskan, pemberdayaan ekonomi ini harus berlandaskan aturan hukum, tertib dan profesional,” ujar Dandel.

Dengan permasalahan yang terjadi di Lokasi Kuliner Eks Koenya Koenya Kawasan pecinan, Direktur Eksekutif Badan Promosi Pariwisata Felix Palenewen menjelaskan kawasan Koenya Koenya tersebut diputuskan ditutup.

“Sesuai hasil rapat koordinasi yang dihadiri oleh Sekda Manado dan semua SKPD, serta tim Ronal Kotamyong, telah diputuskan Lokasi kuliner yang berada di Jl.S.Parman (Kampung China) ditutup sementara, sambil menunggu penetapan dasar hukum yang sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Palenewen.

Palenewen menjelaskan bahwa sebelumnya ada Surat Keputusan (SK) Walikota nomor 99/KP/03/SETDAKO/2017 tentang penetapan Kawasan Kuliner di Kelurahan Pinaesaan, Kec.Wenang kota Manado.

“Namun SK ini akan di cabut karena sudah tidak relevan lagi, karena Lokasi kuliner yang sekarang sudah berada diwilayah Kelurahan Calaca, Lokasi tidak valid,” tambahnya.
Lanjutnya, dalam keputusan walikota itu tidak mencantumkan kontribusi terhadap pendapatan daerah kota Manado.

“Keputusan walikota itu tidak tercantum kontribusi untuk pendapatan daerah Kota Manado, yang merupakan bagian penting dari substansi kemandirian finansial, serta mendukung program-program lokal (termasuk UMKM) dan sesuai prinsip otonomi daerah yang mendorong daerah untuk menggali potensi masing masing,” terangnya.

Ditambahkan juga, bahwa pemerintah kota bersama Badan Promosi Pariwisata Daerah Manado memiliki program penguatan kemandirian UMKM berbasis lokal untuk kawasan itu.

“Nantinya lokasi kuliner di Kawasan Pecinan ini akan berada di bawah tanggungjawab Badan Promosi Pariwisata Daerah Manado. Kami meminta kepada pihak Bapak Ronal Katamyong untuk menutup dulu Lokasi ini dan memohon kepada pemilik UMKM yang sudah berjualan disini, untuk bersabar sambil menunggu penyelesaian masalah ini,” tutupnya.

Hadir dalam rapat koordinasi ini Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Bagian Hukum Pemkot Manado, Kepala Satuan Tugas Polisi Pamong Praja, Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik , Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendapatan daerah, Dinas PTSP (penanaman modal dan perijinan terpadu), Camat Wenang, Lurah Calaca dan Ketua Lingkungan serta Bpk. Ronal Katamyong dan Tim.(*/achel)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *