Londo: Pembayaran THR ASN Pemkab Sangihe Tunggu Juknis

SANGIHE.Identitasnews.id – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe akan segera dibayarkan ketika Juknisnya sudah ada. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Cherry Wesselly Londo, ST., M.Ec.Dev di ruang kerjanya, Rabu (25/02/2026).

Ia mengatakan bahwa Pemkab Kepulauan Sangihe untuk tahun 2026 ini telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dengan nominalnya mencapai Rp. 18 milyar lebih. Namun proses pembayarannya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat, dan biasanya pencairan THR bagi ASN dilakukan sekitar sepuluh hari sebelum lebaran.

Londo juga menjelaskan bahwa total anggaran tahun 2026 ini untuk THR ASN mengalami kenaikkan dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp. 16 milyar. Kenaikkan tersebut disebabkan oleh karena adanya tambahan pegawai baru dari formasi CPNS dan PPPK.

Pemberian THR ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kiranya dapat dimanfaatkan dengan baik, tutupnya.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *