SANGIHE.Identitasnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Kantor Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Utara menanda tangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Pembangunan Jaringan Perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bungalawang Tahuna guna mendukung pengembangan Kawasan Khusus Perbatasan di Kota Tahuna, dengan nilai anggaran sebesar Rp 12 miliar.
Nota Kesepahaman (MoU) tersebut di tanda tangani oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari dan Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Sulawesi Utara, Reza Risky Pratama bertempat di Kantor Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Utara, Selasa (20/01/2026).
Penandatanganan MoU tersebut sebagai tindak lanjut dari kerja sama Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) khususnya Ditjen Cipta Karya dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat.
Reza Risky Pratama, Kepala BPBPK berharap agar proyek ini dapat segera berjalan tanpa hambatan, sesuai dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan. Proyek SPAM Bungalawang Tahuna dinilai sangat strategis karena jalur pipa air bersih akan melewati wilayah Apengsembeka hingga Tidore. Kehadiran jaringan ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan kekurangan debit air bersih yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat di wilayah Towo’e dan sebagian besar Kecamatan Tahuna Timur. Selain itu, proyek ini juga mencakup penggantian pipa asbes dan pipa GIF di Kota Tahuna yang telah digunakan sejak tahun 1978.
Direncanakan, proses kontrak pekerjaan paling lambat akan selesai pada bulan April 2026. Dengan demikian, pada akhir tahun 2026 diharapkan sebagian besar permasalahan besar terkait penyediaan air bersih di Kota Tahuna dapat teratasi.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPBPK Sulawesi Utara atas dukungan nyata kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Proyek SPAM Bungalawang Tahuna ini sangat penting, tidak hanya untuk meningkatkan pelayanan air minum, tetapi juga untuk mendukung pengembangan Kawasan Khusus Perbatasan di Kota Tahuna”, ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen penuh untuk memenuhi seluruh readiness criteria agar pelaksanaan proyek dapat berjalan tepat waktu, sesuai perencanaan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan debit air bersih.
“Kami berharap dengan terealisasinya proyek ini, persoalan kebocoran jaringan, kualitas air dan keterbatasan distribusi dapat teratasi secara bertahap, sehingga masyarakat Kota Tahuna dapat merasakan peningkatan layanan air minum yang lebih aman, sehat, dan andal”, kuncinya.
Selain penandatanganan Nota Kesepahaman, juga dilakukan penandatanganan Berita acara serah terima barang milik negara Kementerian Pekerjaan Umum yang di hibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai bentuk penyerahan aset dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam rangkaian pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe juga menyampaikan usulan beberapa proyek strategis lainnya untuk tahun anggaran 2027 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan infrastruktur dasar di wilayah perbatasan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Perumda Ake’u Banua, Kepala Bagian Kerja Sama, Kepala Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi.(jl)












