LANGOWAN, identitasnews.id – Camat Langowan Utara Evertson A Rantung SH, memimpin serah terima jabatan (Sertijab) hukum tua terpilih pada Pilhut serentak Juni lalu.
Rantung dalam sambutannya mengatakan Sertijab merupakan bagian yang sangat penting dalam mengawali sebuah tugas dan tanggung-jawab yang baru untuk pejabat baru dalam sebuah jabatan.
“Sertijab Hukum Tua saat ini adalah penyerahan administrasi dari pejabat lama kepada pejabat baru. Termasuk aset-aset yang dimiliki desa yang harus diserahkan. Sehingga tanggung-jawab telah beralih kepada kuntua yang baru. Selamat menjalankan tugas kepada hukum tua yang baru,” ujar Rantung.
Rantung memahami, bahwa ini bukan kerja yang ringan, sebab masyarakat berharap hukum tua yang baru harus lebih dari pejabat sebelumnya. Ibarat kertas putih yang belum ada tulisannya, maka disitulah hukum tua yang baru memulai dengan mencatat setiap apa yang bisa dilakukan.
“Karena itu bangun kekompakkan dan kerjasama dengan semua pihak di desa. Dan saya yakin hukum tua yang baru akan mampu menjalankan tugas dan tanggung-jawab ini dengan baik,” tukasnya.
Ketua TP PKK Kecamatan Langowan Utara Ny Jeinita Rantung Pangow, mengatakan khusus untuk hukum tua perempuan segera menunjuk Ketua TP PKK yang baru sebab dalam waktu dekat akan dilantik dan akan menghadapi lomba 10 program pokok PKK.
“Terima kasih kepada Ketua TP PKK Desa yang lama yang telah banyak berkontribusi dalam banyak program. Dan selamat bertugas kepada ketua TP PKK yang baru, meskipun belum dilantik,” tukas Pangow.
Diakhir kegiatan Sekcam Oudy Wulur S.IP, atas nama Camat, mengucapkan terima atas kehadirna para hukum tua lama dan yang baru dalam acara ini.
“Kepada hukum tua yang baru tugas baru menanti diantaranya penagihan PBB, serta persiapan keikutsertaan dalam rangkah HUT RI ke 81,” tukasnya.
Adapun Hukum Tua yang di Sertijab, adalah:
-Hukum Tua Desa Taraitak dari Varianda Emor kepada Steven Oroh
-Hukum Tua Karumenga dari Joudy Sumilat kepada Silvana Longkutoy
-Hukum Tua Walantakan dari Nike Sembel kepada Christy Toar Kemudian yang melanjutkan jabatan Hukum Tua Desa Taraitak Satu dari dan kepada Nixon Aruperes.
Turut hadir Ketua BPD masing-masing desa dan keluarga Hukum Tua yang baru. (rom)












