Bagian Administrasi Pembangunan Setda Sangihe Miliki Peran Strategis Dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah

SANGIHE.Identitasnews.id – Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam bidang perencanaan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pembangunan.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022, Bagian Administrasi Pembangunan bertugas menyiapkan koordinasi perumusan kebijakan daerah, mengoordinasikan pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan daerah di bidang penyusunan program, pengendalian program, evaluasi dan pelaporan.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Mariana Suriati Kuheba, ST didampingi Perencana Ahli Muda, Athia Samalam, S.AP menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, Bagian Administrasi Pembangunan memiliki beberapa fungsi utama, yaitu:

  1. Menyiapkan bahan koordinasi perumusan kebijakan daerah di bidang penyusunan program, pengendalian program, evaluasi dan pelaporan.
  2. Menyiapkan bahan koordinasi pelaksanaan tugas perangkat Daerah di bidang penyusunan program, pengendalian program, evaluasi dan pelaporan.
  3. Menyiapkan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan, dampak yang ditimbulkan, serta faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pencapaian tujuan kebijakan.
  4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan sesuai bidang tugas dan fungsinya.

Selain melaksanakan tugas pokok tersebut, Bagian Administrasi Pembangunan juga berperan sebagai Sekretariat TIM Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA), yang bertugas menyiapkan data dan informasi serta melakukan monitoring dalam rangka evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran pembangunan daerah.

Lebih lanjut Mariana Suriati Kuheba, ST menjelaskan bahwa Bagian Administrasi Pembangunan memiliki peran penting dalam mengoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah agar berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan, serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan Visi Misi Kepala Daerah.

Selain itu, Bagian Administrasi Pembangunan juga melaksanakan pengendalian dan pemantauan pembangunan melalui monitoring terhadap perkembangan fisik maupun keuangan kegiatan pada setiap perangkat daerah.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas pembangunan, Bagian Administrasi Pembangunan secara berkala melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan guna mengukur tingkat keberhasilan pencapaian tujuan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Evaluasi tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah dalam pelaksanaan pembangunan.

Sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, Bagian Administrasi Pembangunan menyusun laporan pelaksanaan pembangunan daerah secara komprehensif yang membuat capaian realisasi fisik dan keuangan pembangunan. Laporan tersebut menjadi bahan pertanggungjawaban kepada Pimpinan daerah sekaligus menjadi dasar dalam proses pengambilan keputusan dan penyusunan perencanaan pembangunan pada periode berikutnya.

Sepanjang Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan sejumlah kegiatan konstruksi yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang terdiri atas dua paket pekerjaan pada Dinas Kesehatan, dua paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD), serta dua paket pekerjaan pada Rumah Sakit Daerah Liun Kendage Tahuna. Selain itu, terdapat pula beberapa paket pekerjaan konstruksi yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) Tahun Anggaran 2026, antara lain Pembangunan lanjutan jalan Boulevard dan Pembangunan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang saat ini sementara dikerjakan.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Gregorius D. Londo, ST., SE., M.Si menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh sinergi, koordinasi dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan sesuai target yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, pengendalian, monitoring dan evaluasi pembangunan perlu dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel, kuncinya.(Jantje/Advetorial)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *