BOLMUT, Identitasnews.id – Salah satu aset lahan milik pemerintah daerah kabupaten bolaang mongondow utara (Bolmut) yang berlokasi di Desa Pimpi Kecamatan Bintauna yang pernah direncanakan untuk bangunan kampus kini bakal dibangun Kooperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, sebelumnya pada Senin, 6 Desember 2021 lalu, pemerintah daerah yang saat itu dipimpin oleh Depri Pontoh dan Amin Lasena telah melakukan peninjauan lokasi tersebut.
Bahkan telah memasang spanduk bertuliskan (MOHON DOA DAN RESTU, LOKASI PEMBANGUNAN POLITEKNIK BOLAANG MONGONDOW UTARA (hibah PEMERINTAH DAERAH KAB. BOLAANG MONGONDOW UTARA)

Pantauan awak media ini pada Selasa, (19/05/26) terlihat material seperti batu dan pasir sudah ada di areal lahan tersebut.
Menurut warga sekitar areal tersebut akan dibangun kooperasi desa merah putih, “Areal ini akan dibangun kooperasi desa merah putih,” ungkap warga.
Disatu sisi warga lainnya mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah soal pembangunan kampus di areal tersebut. Namun, fakta dilapangan yang dibangun adalah kooperasi desa merah putih.
“Torang kira ini mo bangun kampus. Ternyata mo bangun koprasi merah putih.
Yang dinanti kampus yang datang kooperasi,” keluh Warga.
Warga menyesalkan sikap pemda yang menggunakan lahan tersebut untuk digunakan sebagai kooperasi desa merah putih.
“Jelas torang komplain, bagi torang masyarakat itu lahan kampus. Kalau untuk bangun kooperasi cari lahan lain jangan disitu,” sesalnya.
Sementara itu, pemerintah daerah melalui Kepala Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bolmut, Roy Baguna saat dikonfirmasi mengatakan penggunaan lahan tersebut telah disetujui bupati bolmut Sirajudin Lasena.
“Penggunaannya telah disetujui bupati, berdasarkan surat permohonan dari desa pimpi,” ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan koperasi desa merah putih mempunyai dasar hukum yang jelas yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 18 Tahun 2025.
Dirinya membeberkan bahwa, lahan yang diajukan luasnya adalah 2500 meter persegi namun yang disetujui hanya 1500 meter persegi.
“Yang diminta 2500. Tapi, yang kami setujui hanya 1500 Meter persegi. Jadi itu statusnya akan disewa oleh pihak koperasi. Namun biaya sewanya masih menunggu tim dari Manado untuk menaksir biaya sewa,” jelasnya.
Sementara itu bupati bolmut Sirajudin Lasena saat dikonfirmasi media ini soal komplain warga terkait pemanfaatan lahan tersebut hanya menjawab singkat.
“Cuma status pinjam pakai,” kata Sirajudin Lasena melalui pesan singkat WhatsApp.
(Fadlan)

















