Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Raihan ini menjadi yang ke-13 kali secara berturut-turut, menegaskan konsistensi Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (29/5/2026).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, kepada Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., yang hadir didampingi Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos.
Wakil Wali Kota Tomohon menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP ke-13 berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon bersama dukungan DPRD dan seluruh elemen masyarakat.
“Ini merupakan kebanggaan bagi kami, pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon. Raihan opini WTP ke-13 berturut-turut ini adalah hasil dari kerja keras bersama, integritas, dan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Rumajar.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Tomohon akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mendorong reformasi birokrasi guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Prestasi ini sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sulawesi Utara, para Ketua DPRD kabupaten/kota, sekretaris daerah, inspektur daerah, serta kepala badan pengelola keuangan se-Provinsi Sulawesi Utara.(Echa)












